Pers yang berkualitas menjadi salah satu prasyarat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, kebebasan sipil tetap terlindungi, serta partisipasi publik dalam pembangunan.
Papuabaratnews.id, Sorong — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merumuskan strategi penguatan media massa di Provinsi Papua Barat Daya sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi, komunikasi publik, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas Nuzula Anggeraini mengatakan penguatan pers dan media massa tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan industri media, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam mendukung kualitas demokrasi dan ruang publik yang sehat.
“Pers yang berkualitas menjadi salah satu prasyarat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, kebebasan sipil tetap terlindungi, serta partisipasi publik dalam pembangunan dapat berjalan secara bermakna,” kata Nuzula saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pers dan Media Massa di Papua Barat Daya di Sorong, Kamis (25/6/2025) seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, agenda penguatan pers dan media massa sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menekankan terjaminnya kebebasan sipil dan hak-hak politik, kesetaraan sosial, ekonomi serta terbukanya partisipasi untuk seluruh pihak.
Menurut dia, sasaran RPJMN 2025-2029 diterjemahkan melalui upaya menciptakan ekosistem komunikasi publik, kebebasan pers, dan media massa yang berintegritas sehingga mampu menghadirkan informasi yang akurat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Nuzula mengatakan FGD yang dilaksanakan di Papua Barat Daya merupakan kegiatan kedua setelah sebelumnya digelar pada Desember 2025.
“Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian penyusunan rekomendasi kebijakan penguatan pers dan media massa yang dilakukan Bappenas sebelumnya,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi lapangan yang dilakukan sepanjang 2025, Bappenas menemukan sejumlah tantangan dalam pengembangan ekosistem media di daerah, khususnya di Papua Barat Daya.
Ia menjelaskan, pertumbuhan media di daerah berlangsung cukup pesat, namun belum sepenuhnya diikuti dengan mekanisme verifikasi yang kuat, sistem pembinaan yang berkelanjutan, serta tata kelola industri media yang sehat.
Selain itu, transformasi digital yang sedang berlangsung juga masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan infrastruktur, peralatan pendukung, kapasitas sumber daya manusia, hingga aspek keamanan digital.
“Berkembangnya teknologi digital harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas media agar tetap profesional, transparan, dan mampu menghasilkan informasi yang berkualitas,” katanya.
Bappenas juga menyoroti tantangan keberlanjutan industri media lokal yang masih menghadapi keterbatasan pasar dan sumber pendanaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas dan independensi konten yang dihasilkan media.
Berdasarkan hasil evaluasi, Bappenas mengidentifikasi tiga isu utama dalam penguatan media di Papua Barat Daya, yakni penguatan kelembagaan media di provinsi baru, percepatan transformasi digital yang didukung infrastruktur memadai, serta peningkatan keberlanjutan industri media lokal.
“Melalui FGD tersebut, kita berharap dapat menghimpun masukan dari pemerintah daerah, organisasi pers, akademisi, pelaku media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif,” harapnya.
Hasil kajian tersebut, katanya, nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan nasional guna memperkuat ekosistem pers dan media massa yang profesional, independen, serta mampu mendukung pembangunan dan demokrasi di Indonesia, khususnya di Papua Barat Daya. (pbn)


***
***





