banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Rp194,1 Miliar Dana Desa 2026 di Papua Barat Dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo, memberikan keterangan terkait alokasi Dana Desa Tahun 2026 yang akan difokuskan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh kampung di Papua Barat. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Sebanyak 58,03 persen dari total Dana Desa Rp334,5 miliar diarahkan untuk pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih guna memperkuat ekonomi kampung, ketahanan pangan, dan pemasaran produk unggulan masyarakat.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat memproyeksikan sekitar Rp194,1 miliar dari total alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp334,5 miliar akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program prioritas nasional.

banner 325x300

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kampung.

“Sekitar 58,03 persen Dana Desa tahun 2026 diarahkan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Legius di Manokwari, Senin.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat fondasi ekonomi desa dan kampung melalui pengembangan usaha berbasis koperasi yang dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, dana yang dialokasikan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis, antara lain pembentukan dan penguatan kelembagaan koperasi, penyediaan modal usaha, pengadaan sarana dan prasarana, pembangunan gerai maupun gudang penyimpanan.

Selain itu, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan layanan logistik desa, penguatan ketahanan pangan, serta perluasan pemasaran produk unggulan yang dihasilkan masyarakat kampung.

“Termasuk pengembangan layanan logistik desa, penguatan ketahanan pangan, dan pemasaran produk unggulan desa atau kampung,” ujarnya.

Meski demikian, masih terdapat sekitar Rp140,4 miliar dari total Dana Desa tahun 2026 yang dapat digunakan oleh tujuh kabupaten di Papua Barat untuk mendukung berbagai program prioritas lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing kampung.

Legius menjelaskan bahwa besaran Dana Desa yang diterima setiap kampung tidak sama karena ditentukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan pemerintah, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, tingkat kesulitan geografis, serta kinerja pemerintah kampung.

“Alokasi Dana Desa untuk setiap kampung di Papua Barat berbeda-beda karena disesuaikan dengan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Untuk menjamin keberhasilan implementasi program Koperasi Desa Merah Putih, Legius menegaskan bahwa pemerintah kampung harus menyiapkan berbagai tahapan secara matang, termasuk melalui penyelenggaraan musyawarah desa khusus (Musdesus), penetapan pengurus koperasi secara transparan, penyesuaian alokasi anggaran dalam APBDes, serta penyusunan mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban yang sesuai regulasi.

Menurutnya, profesionalisme pengelolaan koperasi menjadi faktor utama agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Pemerintah kampung harus memastikan koperasi yang dibentuk dapat dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat kampung,” tegas Legius.

Ia berharap optimalisasi pemanfaatan Dana Desa melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi kampung, memperluas akses pemasaran hasil produksi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Papua Barat. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *