banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Disdik Pegunungan Arfak Perkuat Validitas Dapodik untuk Dukung Kebijakan Pendidikan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra, memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, Kamis (16/4/2026). Disdik setempat berkomitmen meningkatkan kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui verifikasi dan validasi berkala serta penguatan kapasitas operator sekolah guna mendukung kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Verifikasi berkala dan peningkatan kapasitas operator jadi kunci akurasi data untuk penyaluran PIP dan BOS

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, berkomitmen memperbaiki kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk jenjang SD hingga SMA melalui verifikasi dan validasi berkala, serta peningkatan kapasitas operator sekolah.

banner 325x300

Pelaksana tugas Kepala Disdik Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra, di Manokwari, Kamis, mengatakan langkah tersebut penting guna memastikan akurasi data sebagai dasar perencanaan pembangunan sektor pendidikan.

“Dapodik merupakan data pusat pendidikan, sehingga pembaruan berkala harus dilakukan. Tahun ini juga akan ada pelatihan bagi operator sekolah dalam mengelola Dapodik,” kata dia.

Ia menjelaskan kualitas Dapodik berdampak langsung terhadap berbagai program, seperti penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa, alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS), serta intervensi pembangunan fasilitas pendidikan.

Upaya pembenahan kualitas data tidak terlepas dari keterbatasan jumlah operator Dapodik di Pegunungan Arfak yang menyebabkan proses pembaruan dan penginputan data belum optimal sesuai harapan.

“Hasil pengecekan di lapangan, ternyata satu operator bisa menangani dua sampai tiga sekolah. Karena itu, tahun ini kami akan menertibkan agar setiap sekolah memiliki operator masing-masing,” ujar Deny.

Ia menyarankan setiap satuan pendidikan di Pegunungan Arfak yang belum memiliki tenaga operator agar segera mengusulkan satu orang untuk mengikuti pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Dapodik.

Ketersediaan operator yang memadai dapat menunjang pembaruan data secara mandiri dan tepat waktu, sekaligus mencegah keterlambatan atau ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat kebijakan pendidikan.

“Jika setiap sekolah memiliki satu operator, maka sekolah bisa fokus pada data dan kondisi masing-masing. Jangan mengambil operator dari sekolah lain,” ucap Deny.

Sebelumnya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Papua Barat agar segera melakukan validasi dan pemutakhiran Dapodik sebagai dasar penyaluran beasiswa PIP tahun 2026.

Keberhasilan penyelenggaraan PIP tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah, mengingat kewenangan pengelolaan satuan pendidikan dasar hingga menengah di Tanah Papua berada pada tingkat kabupaten/kota.

“Dinas Pendidikan dan sekolah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil keluarga prasejahtera. Peserta didik yang memenuhi kriteria harus terdata dengan benar di Dapodik,” ujar Filep.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen melalui surat bernomor 0056/J5/LP.01.00/2026 tertanggal 13 Januari 2026 telah menetapkan batas waktu (cut off) Dapodik sebagai dasar penyaluran PIP 2026.

Puslapdik menyatakan penyaluran PIP dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu periode Januari–Juli menggunakan Dapodik dengan batas waktu 31 Januari 2026, sedangkan periode Agustus–Desember menggunakan Dapodik per 31 Agustus 2026. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *