Batas akhir penyerahan laporan melalui Kesbangpol ditetapkan 31 Januari 2026, parpol terancam tak dapat bantuan APBD tahun berikutnya.
Papuabaratnews.id, Manokwari –- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat mengingatkan seluruh partai politik agar segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana hibah tahun anggaran 2025, karena keterlambatan atau kelalaian akan berakibat pada penghentian bantuan dana pembinaan dari APBD pada tahun berikutnya.
Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, mengatakan kewajiban penyerahan LPj penggunaan dana hibah partai politik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“Partai politik wajib menyerahkan LPj penggunaan dana hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada BPK,” kata Agus di Manokwari, Selasa (20/1/2025), seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, batas waktu penyerahan LPj dari masing-masing partai politik melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, paling lambat 31 Januari 2026.
Menurut Agus, partai politik yang tidak menyerahkan LPj sesuai ketentuan akan menanggung konsekuensi serius, yakni tidak lagi menerima bantuan dana pembinaan yang bersumber dari APBD pada periode selanjutnya.
“Kalau melewati batas waktu, kami tidak akan melakukan pemeriksaan. Jika tidak ada laporan hasil pemeriksaan dari BPK, maka partai politik tidak akan mendapatkan bantuan dana pada tahun 2026,” ujarnya.
Agus berharap para kepala daerah di Papua Barat dapat meningkatkan koordinasi dengan pimpinan partai politik agar penyerahan LPj penggunaan dana hibah tahun 2025 dapat dilakukan tepat waktu.
BPK juga mencatat bahwa keterlambatan penyerahan LPj bantuan dana pembinaan partai politik kerap terjadi pada periode sebelumnya. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya ketegasan dari pemerintah daerah dalam menerapkan ketentuan yang berlaku.
“Ini masalah klasik. Kami harap ada perubahan pada tahun 2026. Kesbangpol harus aktif mengoordinasikan dengan seluruh partai politik,” kata Agus. (pbn)


***
***





