banner 468x60 *** banner 468x60 ***

YLBHI Sebut 1.042 Orang Terluka dan 10 Tewas dalam Demo Sepekan

Seorang demonstran mendapat bantuan oksigen oleh relawan medis di depan gedung DPR/MPR karena terkena gas air mata polisi, pada Sabtu (30/8/2025). (Tempo/Jihan Ristiyanti)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Jakarta –  Yayasan Lembaga Badan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat lebih dari seribu orang terluka yang diduga akibat kekerasan polisi dalam menangani gelombang demonstrasi sepanjang pekan lalu.

“Setidaknya 1.042 massa aksi dilarikan ke rumah sakit di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bandung, Medan, Sorong, dan Malang karena luka-luka akibat kekerasan aparat,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan, Selasa (2/9/2025), seperti dilansir Tempo.

banner 325x300

“Angka tersebut tidak termasuk mereka yang disiksa ketika dilakukan penangkapan.”

Isnur menuturkan gelombang demonstrasi yang menjalar dan berubah menjadi kerusuhan juga telah memakan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan, salah satunya,

Ia tewas dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis malam (28/8/2025). Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

Data terbaru menunjukkan setidaknya ada 10 korban tewas dalam demo di berbagai kota. “Korban meninggal sebanyak 10 orang per 1 September 2025,” ujar Isnur.

Menurut YLBHI, intensitas represi aparat semakin meningkat. Polisi tidak hanya menangkap pengunjuk rasa, tetapi juga warga yang beraktivitas di sekitar lokasi demonstrasi. Pemerintah juga diduga membatasi akses informasi, mulai dari larangan media massa meliput unjuk rasa hingga terhentinya layanan siaran langsung media sosial TikTok. Sebelum layanan siaran langsung TikTok itu dihentikan, Kementerian Komunikasi dan Digital terlebih dahulu memanggil penanggung jawab perusahaan itu di Indonesia.

Di samping itu, kata Isnur, akses bantuan hukum terhadap demonstran juga ditutup. Di sejumlah kota, kata dia, pengacara publik seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dihalang-halangi untuk mendampingi demonstran yang ditangkap oleh polisi. Bahkan di Manado dan Samarinda, pengacara LBH justru ikut ditangkap dan dipukuli oleh aparat. “Ini sudah mengarah pada bentuk teror terhadap rakyat,” ujar Isnur.

Melihat kondisi ini, YLBHI mengingatkan Pemerintah untuk  instrospeksi diri  dan  tidak abai terhadap berbagai tuntutan rakyat yang disuarakan melalui aksi massa. Di antaranya, penolakan terhadap berbagai kebijakan yang merugikan rakyat dan permintaan evaluasi atas kegagalan DPR RI menjalankan fungsinya.

Polri Klaim Bertindak Sesuai Prosedur

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengklaim jajarannya profesional menyikapi kondisi keamanan belakangan ini. Pernyataan ini merespons perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI agar tegas terhadap aksi anarkistis di sejumlah daerah.

“Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

Sandi menjelaskan Polri menerapkan prosedur operasi standar secara disiplin. Prioritas tugas mereka adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, serta objek vital.

Sandi menyebut Polri menghormati kebebasan berpendapat. Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap sesuai aturan hukum. “Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum,” katanya. (tem)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *