banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Lima Distrik Pemekaran di Kabupaten Manokwari Berstatus Definitif

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Manokwari Samoel Aronggear (ANTARA/Ali Nur Ichsan)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Lima distrik (kecamatan) baru di Kabupaten Manokwari, Papua Barat saat ini telah berstatus definitif setelah menerima kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Manokwari Samoel Aronggear, menjelaskan kode wilayah untuk lima distrik baru tersebut telah diterbitkan Kemendagri pada bulan ini.

banner 325x300

“Lima distrik tambahan sudah diajukan sejak tahun 2023, namun kode wilayah baru baru saja terbit pada bulan April tahun 2025,” katanya di Manokwari, Rabu (30/4/2025), seperti dilansir dari Antara.

Dengan adanya penambahan lima distrik tersebut, Kabupaten Manokwari yang semula memiliki sembilan distrik saat ini bertambah menjadi 14 distrik.

Kelima distrik baru tersebut yakni Distrik Mokwam pemekaran dari Distrik Warmare, Distrik Masni Utara dan Distrik Wasirawi pemekaran dari Distrik Masni.

Selanjutnya Distrik Aimasi pemekaran dari Distrik Prafi dan Distrik Moruj Mega pemekaran dari Distrik Manokwari Utara

Pembentukan lima distrik baru tersebut sesuai Perda Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2023.

Pemkab Manokwari bahkan sudah melantik kelima kepala distrik baru tersebut sejak 2023 sesuai Surat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Nomor 100.2.3.5/7028/BAK Tanggal 12 Desember 2023.

“Pembentukan lima distrik bentuk keseriusan pemerintah memberikan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, selain telah berhasil memekarkan lima distrik baru, Pemkab juga merancang perubahan nama sejumlah distrik di Manokwari.

Distrik-distrik seperti Manokwari Selatan, Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Utara akan diubah sesuai dengan nama adat dan budaya daerah masing-masing.

Perubahan nama distrik masih dalam bentuk draft rancangan peraturan daerah (Perda) dan akan dibahas bersama tokoh masyarakat, akademisi, kepala suku, serta pihak terkait.

“Apalagi ada juga Kabupaten Manokwari Selatan, nama distrik menjadi tumpang tindih dengan kabupaten lain, sehingga perlu kita rubah namanya,” ujarnya.. (ant)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *