Papuabaratnews.id, Manokwari – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk pemerintah daerah dan kementerian negara/lembaga di Papua Barat mencapai Rp16,60 triliun. Dana tersebut akan dipergunakan semaksimal mungkin untuk turut menyukseskan program Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat Purwadhi Adhiputranto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 di Gedung Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Kamis (19/12/2024). Penyerahan ini sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025.
Ali Baham Temongmere mengatakan, pemerintah telah menyiapkan strategi untuk merespons berbagai tantangan ekonomi global, antara lain melalui instrumen APBN 2025 yang dirancang untuk menjaga ketahanan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan, serta mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
”APBN harus dijaga tetap sehat melalui upaya peningkatan penerimaan negara dan belanja negara yang berkualitas. Belanja negara harus dilakukan secara cermat, sesuai prioritas, tepat sasaran, dan memberi dampak secara langsung kepada masyarakat,” katanya.

Ali Baham juga meminta satuan kerja dan para bupati agar memastikan pengelolaan TKD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sesuai tujuan, bermanfaat, dan optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Dia pun mengingatkan, penggunaan anggaran harus mampu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2025 melalui peningkatan kualitas SDM dan membangun pusat-pusat ekonomi baru untuk memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas belanja daerah.
Selain itu, juga harus fokus dalam mendukung program pemerintah, berupa program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, penanganan stunting, peningkatan investasi, dan menjaga tingkat inflasi.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto mengatakan, alokasi APBN 2025 di Papua Barat menurun dibandingkan dengan alokasi APBN 2024 sebesar Rp17,25 triliun. Jika dibandingkan dengan nasional, porsi belanja APBN Papua Barat tahun 2025 sebesar 0,46 persen.
Dari alokasi APBN 2025 sebesar Rp16,60 triliun, alokasi untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp4,83 triliun dan alokasi belanja TKD untuk 8 pemda sebesar Rp11,77 triliun.
Ia memerinci dana alokasi untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp4,83 triliun itu terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp1,65 triliun, belanja modal sebesar Rp1,19 triliun, belanja barang sebesar Rp1,99 triliun, dan bansos sebesar Rp722 juta.
“Alokasi belanja pemerintah pusat ini akan disalurkan melalui kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat,” kata Purwadhi.
Sementara alokasi TKD sebesar Rp11,77 triliun disalurkan kepada pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten lingkup Papua Barat, yang terdiri atas dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp4,48 triliun, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp3,94 triliun, dana insentif fiskal sebesar Rp29,38 miliar, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp592,09 miliar, DAK fisik sebesar Rp462,40 miliar, dana desa sebesar Rp664,61 miliar, dan dana otsus sebesar Rp1,6 triliun.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, seluruh K/L dan pemerintah daerah harus fokus mendukung prioritas yang telah ditetapkan pemerintah,” ucap Purwadhi Adhiputranto. (sem/pbn)


***
***





